Pengalaman menunjukkan bahwa ruh tidak lain adalah kesadaran

Siapapun yang memiliki kesadaran lebih besar memiliki semangat yang lebih besar; Ketika semangat menjadi lebih besar dan melampaui semua batas, roh segala sesuatu menjadi patuh padanya Jalaludin Rumi

Tampilkan postingan dengan label Pencerahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencerahan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Agustus 2013

TETES AIR MATAKU DIAKHIR RAMADHAN

TETES AIR MATAKU DIAKHIR RAMADHAN
oleh : Jamani, S.Pd.I

Sebulan penuh bersama-mu..segala hal nafs (diri) tertahan untuk mengaharapkan keridhoaan-Mu ya’’Allah..dan safaatmu wahai Nur Allah Muhammad SAW. Dari awal kupersiapkan untuk beribadah namun –Ku tetap saja disibukkan duniawi yang seolah mengisolasiku...Wahai Ramadhan engkau telah siapkan segala pintu Keberkahan, kemapunan, kenikmatan, dan kedamaian..untuk mensucikan hati ini yang penuh Dosa dan Kemaksiatan..
Aku terlena..aku tak menyadari bahwa apa yang kulewatkan dihari-hari..MU
Sebuah penantian ku sia-siakan ..apakah aku akan bertemu dengan –Mu...
Aku hina dari kehidupan duniawi yang meyelimuti hati ini hingga ayat-ayat suci terlupakan..
Aku akui wahai ramadhan ..aku sadar wahai ramadhan al-Mubarok,

Menahan diri bukan karena kekuatan fisik yang kau harapkan wahai ramadhan,..tapi hati yang diselimuti “iman” dan Ketaatanlah yang menjadikan engkau mulia dan engkau bulan mulia dari seribu bulan. Engkau mulia karena engkau terpilih menjadi waktu turunnya Firman Maha Suci..Maha Mulia, Maha Agung, ..
Maha Kholiq Bersumpah demimu wahai Ramadhan bahwa engkau adalah bulan-Nya...
Engkau adalah Hak-Nya..Engkau terpilih ..Engkau adalah tempat dimana apa yang ada dilangit turun kebumi dimalam lailatul Qadr..

Astaghfirullah..astaghfirullah..Astaghfirullah..engkau meninggalkan-KU wahai Ramadhan..egkau memberikan banyak makna dalam hidup..ku..meski aku menyesali perbuatan-Ku..namun aku tetap tidak berputus asa mengharapkan ampunan..aku tetap terus hidup ..aku tetap optimis sebagaimana engkau mengajarkan-Ku..Wahai Ramdhan..

Dimalam ini sepi ku rasakan..tiada lagi kudengar ayat-ayat suci dikumandangkan, bergema disaat tradisi khatam dilakukan..
Aku tak tahan menahan air mataku..wahai ramdhan..akankah kita bertemu lagi di tahun akan datang..semoga sang Khaliq memberiku nyawa panjang..dan bertemu dengan mu..
Selamat tinggal ramadhan..akan kutunggu engkau..akan ku sambut engkau ..Ramadhan al-Mubarok..

Aku mencintaimu ramadhan..aku merindukanmu.

Jumat, 02 Agustus 2013

Cara dan Ketentuan Shalat Id (ied)

Berbagai cara shalat idul fitri sudah banyak yang menjelaskan tentunya. untuk menambah pengetahuan anda, kali ini saya infokan Cara dan Ketentuan Shalat Idkembali dari sumber yg terpercaya, tentang cara shalat iedul fitri (shalat ied)
1. Sutrah (pembatas shalat) bagi imam
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan pada hari raya, beliau memerintahkan untuk menancapkan bayonet di depan beliau, kemudian beliau shalat menghadap ke benda tersebut. (H.r. Al-Bukhari)2. Shalat Idul Fitri dua rakaatUmar bin Khaththab mengatakan, “Shalat Jumat dua rakaat, shalat Idul Fitri dua rakaat, shalat Idul Adha dua rakaat ….” (H.r. Ahmad dan An-Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)
3. Shalat dilaksanakan sebelum khotbahDari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Saya mengikuti shalat id bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khotbah.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Takbiratul ihram di rakaat pertama lalu membaca doa iftitah, kemudian bertakbir tujuh kali. Di rakaat kedua, setelah takbir intiqal, berdiri dari sujud, kemudian bertakbir lima kali.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir ketika Idul Fitri dan Idul Adha; di rakaat pertama sebanyak tujuh kali takbir dan di rakaat kedua sebanyak lima kali takbir selain takbir rukuk di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbir ketika shalat Idul Fitri: tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua, dan ada bacaan di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan At-Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Al-Baghawi mengatakan, “Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat maupun orang-orang setelahnya. Mereka bertakbir ketika shalat id: di rakaat pertama tujuh kali –selain takbiratul ihram– dan di rakaat kedua lima kali –selain takbir bangkit dari sujud–. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu bakar, Umar, Ali … radhiallahu ‘anhum ….” (Syarhus Sunnah, 4:309; dinukil dari Ahkamul Idain, karya Syekh Ali Al-Halabi)
Artikel ini bersumber dari : oleh Ustadz Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com). 
5. Mengangkat tangan ketika takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir shalat id.” (Ahkamul Idain, hlm. 20)
Akan tetapi, terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir tambahan shalat id. (Zadul Ma’ad, 1:425)
Al-Faryabi menyebutkan riwayat dari Al-Walid bin Muslim, bahwa beliau bertanya kepada Imam Malik tentang mengangkat tangan ketika takbir-takbir tambahan. Imam Malik menjawab, “Ya, angkatlah kedua tanganmu setiap takbir tambahan ….” (Riwayat Al-Faryabi; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Albani)
Keterangan: 
Takbir tambahan: Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, dan sebanyak 5 kali pada rakaat kedua.
6. Zikir di sela-sela takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)
Meski demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ibnul Qayyim mengatakan, “Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad, 1:425)
Artikel ini bersumber dari : oleh Ustadz Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com).
5. Mengangkat tangan ketika takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir shalat id.” (Ahkamul Idain, hlm. 20)
Akan tetapi, terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir tambahan shalat id. (Zadul Ma’ad, 1:425)
Al-Faryabi menyebutkan riwayat dari Al-Walid bin Muslim, bahwa beliau bertanya kepada Imam Malik tentang mengangkat tangan ketika takbir-takbir tambahan. Imam Malik menjawab, “Ya, angkatlah kedua tanganmu setiap takbir tambahan ….” (Riwayat Al-Faryabi; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Albani)
Keterangan: 
Takbir tambahan: Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, dan sebanyak 5 kali pada rakaat kedua.
6. Zikir di sela-sela takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)
Meski demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ibnul Qayyim mengatakan, “Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad, 1:425)
5. Mengangkat tangan ketika takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir shalat id.” (Ahkamul Idain, hlm. 20)
Akan tetapi, terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir tambahan shalat id. (Zadul Ma’ad, 1:425)
Al-Faryabi menyebutkan riwayat dari Al-Walid bin Muslim, bahwa beliau bertanya kepada Imam Malik tentang mengangkat tangan ketika takbir-takbir tambahan. Imam Malik menjawab, “Ya, angkatlah kedua tanganmu setiap takbir tambahan ….” (Riwayat Al-Faryabi; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Albani)
Keterangan: 
Takbir tambahan: Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, dan sebanyak 5 kali pada rakaat kedua.
6. Zikir di sela-sela takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)
Meski demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ibnul Qayyim mengatakan, “Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad, 1:425)
6. Zikir di sela-sela takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)
Meski demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ibnul Qayyim mengatakan, “Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad, 1:425)
7. takbir ketika shalat Idul Fitri
Setelah selesai bertakbir tambahan, membaca ta’awudz, membaca Al-Fatihah, kemudian membaca surat dengan kombinasi berikut:

  • Surat Qaf di rakaat pertama dan surat Al-Qamar di rakaat kedua.
  • Surat Al-A’la di rakaat pertama dan surat Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.

8. Tata cara shalat Idul Fitri selanjutnya
“Tata cara shalat id selanjutnya sama dengan shalat lainnya, tidak ada perbedaan sedikit pun.” (Ahkamul Idain, hlm. 22)

Itulah tata cara shalat idul fitri semoga bermanfaat untuk anda di bulan ramadhan tahun ini. - See more at: http://peluangusahabisnisbaru.blogspot.com/2013/07/cara-shalat-idul-fitri-ied.html#sthash.eYyvfFso.dpuf
8. Tata cara shalat Idul Fitri selanjutnya
“Tata cara shalat id selanjutnya sama dengan shalat lainnya, tidak ada perbedaan sedikit pun.” (Ahkamul Idain, hlm. 22)
Itulah tata cara shalat idul fitri semoga bermanfaat untuk anda di bulan ramadhan tahun ini. - See more at: http://peluangusahabisnisbaru.blogspot.com/2013/07/cara-shalat-idul-fitri-ied.html#sthash.eYyvfFso.dpuf
Itulah tata cara shalat idul fitri semoga bermanfaat untuk anda di bulan ramadhan tahun ini. - See more at: http://peluangusahabisnisbaru.blogspot.com/2013/07/cara-shalat-idul-fitri-ied.html#sthash.eYyvfFso.dpuf
Itulah tata cara shalat idul fitri semoga bermanfaat untuk anda di bulan ramadhan tahun ini. - 



4. Bacaan Takbir ketika shalat Idul Fitri



Semua kombinasi tersebut terdapat dalam riwayat Muslim, An-Nasa’i, dan At-Turmudzi.

Selasa, 30 Juli 2013

Shalat witir

Add caption

Shalat witir


  • Shalat witir sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya: shalat witir haq bagi setiap muslim. (HR. Abu Daud dan Nasa’i)([1])

  • Waktu shalat witir:
Dari habis shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di akhir malam lebih utama, berdasarkan perkataan aisyah ra: pada setiap malam rasulullah saw shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhirnya, maka witir beliau selesai pada waktu sahur. (muttafaq alaih) ([2])

  • Sifat shalat witir:
Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga rakaat, atau lima, atau tujuh, atau sembilan, jika rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu slam. (HR. Muslim dan Nasa’i)([3]) .
  • Paling sedikit shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat, kesempurnaan paling rendah tiga rakaat dg dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu di akhirnya, dan disunnahkah pada rakaat pertama membaca surat al-A’la, pada rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat keempat surat al-Ikhlas.
  • Jika shalat witir lima rakaat, maka bertasyahhud satu kali di akhirnya kemudian salam, demikian pula jika shalat witir tujuh rakaat, jika setelah rakaat keenam bertasyahhud tanpa salam kemudian bangung lagi untuk rakaat ketujuh, maka tidak mengapa.
Dari Abu Hurairah t berkata: kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak akan meninggalkannyua hingga mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah shalat witir. (muttafaq alaih)([4]).
  • Jika shalat witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat kedelapan, kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan salam, akan tetapi yang lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat tersendiri, kemudian setelah salam membaca: سبحان الملك القدوس tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga.
  • Seorang Muslim shalaat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi r: "Barangsiapa yang hawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan, dan itu lebih afdhal. (HR. Muslim)([5]).
  • Qunut pada waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan daripada melakukan, dan tidak ada dalil shaih bahwa nabi qunut di shalat witir.

  • sifat doa qunut dalam shalat witir
apabila shalat tiga rakaat misalnya, maka mengangkat tangannya setelah berdiri dari ruku’ pada rakaat ketiga, atau sebelum ruku’ setelah selesai membaca surat, lalu memuji Allah dan menyanjungnya, kemudian bershalawat kepada nabi saw, kemudian berdo’a dengan doa yang warid dari nabi saw yg ia sukai, di antaranya:
اللهم اهدني فيمن هديت، وعافني فيمن عافيت، وتولني فيمن توليت، وبارك لي فيما أعطيت، وقني شر ما قضيت، إنك تقضي ولا يقضى عليك، وإنه لا يذل من واليت، ولا يعز من عاديت، تباركت ربنا وتعاليت، أخرجه أبو داود والترمذي.
  • Sekali-sekali membuka qunutnya dengan apa yang diriwayatkan dari Umar t yaitu:
اللهم إياك نعبد، ولك نصلي ونسجد، وإليك نسعى ونحفد، نرجو رحمتك ونخشى عذابك، إن عذابك بالكافرين ملحق، الله إنا  نستعينك ونستغفرك، ونثني عليك الخير  ولا نكفرك، ونؤمن بك وخضع لك، ونخلع من يكفرك. أخرجه البيهقي ([6])
  • Boleh juga menambah doa-doa yang warid namun tidak terlalu panjang, di antaranya:
الله أصلح لي ديني الذي هو عصمة أمري، وأصلح لي دنياي التي فيها معاشي، وأصلح لي آخرتي التي فيها معادي، واجعل الحياة زيادة لي في كل خير، واجعل الموت راحة لي من كل شر. أخرجه مسلم ([7])
اللهم إني أعوذ بك من العجز والكسل، والجبن والبخل، والهرم وعذاب القبر، الله آت نفسي تقواها، وزكها  أنت خير من زكاها، أ،12/01/1427 وليها ومولاها،  الله إني أعوذ بك من علم لا ينفع، ومن قلب لا يخشع، ومن نفس لا تشبع، ومن دعوة لا يستجاب لها. أخرجه مسلم ([8])
  • Kemudian di akhir witirnya membaca:
الله إني أعوذ برضاك من سخطك، وبمعافاتك من عقوبتك، وأعوذ بك منك لا أخصي ثناء عليك، أنت كما أثنتيت على نفسك. أخرجه أبو داود والترمذي ([9])
  • Kemudian bershalawat keapada nabi saw di akhir qunut witir, dan tidak mengusap wajahnya dengan tangannya setelah selesai berdoa di waktu qunut witir dan lainnya.
  • Makruh qunut pada selain shalat witir kecuali kalau umat islam ditimpa bencana atau musibah, maka imam disunnahkan qunut pada shalat fardhu setelah ruku’ terakhir, dan suatu kali sebelulm ruku’>
  • Pada qunut nazilah, mendoakan umat islam yang teraniaya, atau mendoakan celaka kepada orang-orang kafir yang zalim, atau kedua-duanya.
  • Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya kecuali shalat fardhu, dan shalat yang disunnahkan berjamaah seperti shalat gerhana, shalat tarawih dan sebagainya, maka shalat di masjid berjamaah.
  • Orang yang sedang dalam perjalanan disunnahkan shalat witir di atas kendaraannya, jika bisa menghadap kiblat pada waktu takbiratul ihram, kalau tidak, maka shalat ke mana saja kendaraannya menuju.
  • Orang yang shalat witir, disunnahkan setelahnya shalat dua rakaat dalam keadaan duduk, kalau ingin ruku’ maka berdiri  untuk ruku’.

  • Mengqadha’ shalat witir:
Siapa yang tidak shalat witir karena ketiduran atau lupa, maka ia melakukannya ketika bangun atau ingat, dan boleh mengqadha’nya antara adzan subuh dan iqamah sebagaimana biasa, dan mengqadha’nya di siang hari dengan genap tidak ganjil, jika di waktu malam shalat witir sebelas rakaat, maka di siang hari mengqadha’nya dua belas rakaat, dua rakaat-dua rakaat.
Dari Aisyah ra bahwasanya apabila rasulullah saw ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, beliau shalat di siang hari dua belas rakaat. (HR. Muslim) ([10]).


Shalat Tarawih


  • Shalat tarawih sunnah mu’akkadah, ia ditetapkan dengan perbuatan nabi saw, dan termasuk shalat sunnah yang disyari’atkan berjamaah pada bulan ramadhan.
  • Dinamakan shalat tarawih; karena orang-orang duduk istirahat antara setiap empat rakaat; karena mereka memanjangkan bacaan.

  • Waktu shalat tarawih:
Dilakukan pada bulan ramadhan setelah shalat isya sampai terbit fajar, ia sunnah bagi orang laki-laki dan wanita, nabi saw telah menganjurkan shalat qiyam ramadhan dengan sabdanya:
“barangsiapa yang bangun malam pada bulan ramadhan karena iman dan mengaharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (muttafaq alaih)([11]).

  • Sifat shalat tarawih:
Imam disunnahkan memimpin umat islam shalat tarawih sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, setiap dua rakaat salam, dan ini yang paling utama.
1-   Aisyah ra ditanya bagaimana shalat rasulullah saw di bulan ramadhan? Beliau kt: beliau tidak pernah shalat di bulan ramadhan atau lainnya lebih dari dua belas rakaat, beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tengang bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat empat rakaat, jangan Tanya tentang bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat tiga rakaat. (HR. Bukhari)([12]).
2-   Dari Ibnu Abbas ra berkata: rasulullah saw shalat pada waktu malam tiga belas rakaat. (muttafaq alaih)([13]).
3-   Dari Aisyah ra beliau berkata: Rasulullah saw shalat antara setelah selesai shalat isya’ sampai shalat subuh sebelas rakaat, beliau salam setiap dua rakaat, dan shalat witir satu rakaat. (HR. Muslim)([14]).
  • Sunnah bagi imam shalat tarawih sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, di awal ramadhan dan akhirnya, akan tetapi di akhirnya (sepuluh malam terakhir) memanjangkan pada waktu berdiri, ruku’ dan sujud, karena nabi saw bangun padanya semalam penuh, dan jika shalat lebih sedikit atau lebih banyak, maka tidak mengapa.
  • Yang afdhal bagi makmum shalat bersama imam hingga selesai, baik imam shalat sebelas rakaat maupun tiga belas rakaat, atau dua puluh tiga atau lebih sedikit atau lebih banyak agar ditulis baginya qiyamul lail semalam penuh, berdasarkan sabda nabi saw: “siapa yang shalat bersama imam hingga selesai, maka ditulis baginya qiyamul lail satu malam. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)([15]).
  • Yang menjadi imam pada bulan ramadhan adalah yang paling bagus bacaannya dan paling baik hafalannya, kalau tidak bisa, maka imam membaca sambil melihat qur’an, yang lebih utama imam memperdengarkan al-Qur’an kepada seluruh makmum, kalau tidak bisa maka sebagiannya.
  • Doa khatmul Qur’an di bulan ramadhan dan lainnya dilakukan di luar shalat bagi yang menginginkan, dan doa khatmul qur’an di dalam shalat tidak disyari’atkan; karena tidak ada riwayat yang shahih dari nabi saw dan tidak pula dari salah salah satu sahabat radhiyallahu anhum.
  • Siapa yang biasa shalat tahajjud –yaitu shalat di akhir malam- menjadikan shalat witir setelah tahajjud, jika shalat bersama imam dan imam shalat witir, maka ia shalat witir bersamanya, jika shalat di akhir malam maka shalat genap.
  • Apabila wanita ingin keluarg untuk shalat fardhu di masijd atau shalat sunnah, maka ia harus memakai pakaian sederhana tanpa memakai parfum.
  • Apabila ada dua imam yang memimpin shalat tarawih, maka orang yang shalat bersama keduanya ditulis baginya qiyamul lail penuh; karena yang kedua menjadi ganti bagi yang pertama dalam menyempurnakan shalat.


Shalat 'Ied


  • Dalam islam ada tiga hari raya:
1-   Idul fitri pada tanggal satu syawwal setiap tahun.
2-   Idul adha pada tanggal sepuluh dzul hijjah setiap tahun.
3-   Id setiap minggu pada hari jum’at, dan ini telah disampaikan sebelumnya.
  • Shalat idul fitri dilakukan setelah selesai puasa bulan ramadhan, shalat idul adha dilakukan selesai haji dan sepuluh hari bulan zulhijjah, keduanya termasuk kebaikan islam, umat islam menunaikannya setelah melakukan dua ibadah yang agung sebagai syukur kepada Allah I.
  • Hukum shalat dua hari raya: sunnah mu'akkadah atas setiap muslim dan muslimah.
  • Waktu shalat ied:
Mulai matahari meninggi setinggi tombak hingga tergelincir, jika tidak tahu datangnya ied kecuali setelah tergelincir matahari, maka shalat pada esok harinya, pada waktunya, dan tidak menyembelih hewan kurban kecuali setelah selesai shalat ied.
  • Sifat pergi untuk shalat ied:
Orang yang pergi shalat ied disunnahkan membersihkan diri, memakai pakaian yang paling bagus; untuk menampakkan kegembiraan pada hari itu, adapun wanita, tidak boleh menampakkan perhiasannya dan tidak memakai parfum, pergi shalat bersama-sama orang, sedangkan wanita haid, ia mendengarkan khutbah ied dan tidak masuk tempat shalat.
  • Makmum disunnahkan pergi pagi-pagi setelah shalat subuh dengan berjalan kaki jika bisa, adapun imam maka agak akhir hingga tiba waktu shalat, dan disunnahkan pergi melalui satu jalan dan kembali melalui jalan lain, untuk menampakkan syi'ar, dan mengikuti sunnah nabi.
  • Disunnahkan makan beberapa biji kurma sebelum berangkat shalat idul fitri, adapun shalat idul adhal disunnahkan tidak makan sebelum shalat hingga makan dari kurbannya jika berkurban.
  • Tempat shalat ied:
Shalat ied dilakukan di tanah lapang dekat kota, jika sudah sampai ke tempat shalat, maka shalat dua rakaat dan duduk berdzikir kepada Allah, dan shalat ied tidak dilakukan di masjid kecuali ada halangan seperti hujan dan sebagainya.
  • Jika telah memasuki tempat shalat ied, boleh shalat sunnah sebelum shalat ied dan sesudahnya selama tidak pada waktu yang dilarang, maka tidak disyari'atkan kecuali shalat tahiyatul masjid, jika telah pulang ke rumahnya disunnahkan shalat dua rakaat.
  • Sifat shalat ied:
Jika tiba waktu shalat, maka imam maju dan memimpin shalat dua rakaat tanpa adzan dan iqamah, pada rakaat pertama bertakbir tujuh kali atau sembilan kali dengan takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua lima kali setelah berdiri.
Kemudian setelah membaca fatihah disunnahkan membaca surat al-A'la dengan keras pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua setelah fatihah membaca surat al-Ghasyiyah, atau pada rakaat pertama membaca surat Qaaf, dan pada rakaat kedua membaca surat (iqtarabatissaa'ah), suatu kali membaca ini, dan suatu kali membaca yang itu.
Setelah salam, berkhutbah satu kali menghadap kepada jamaah, hendaklah isi khutbah adalah memuji Allah, bersyukur kepadanya, menyanjungnya, mengingatkan wajibnya mengamlkan syari'at Allah, mendorong mereka bersedekah, menganjurkan untuk berkurban dan menjelaskan hukum-hukumnya kepada mereka.
  • Apabila hari raya bertepatan pada hai jum'at, maka siapa yang telah shalat ied gugur baginya shalat jum'at, maka shalat dhuhur, adapun imam dan orang yang tidak shalat ied, maka wajib shalat jum'at.
  • Apabila imam lupa salah satu takbir dan sudah mulai membaca maka gugur; karena takbir itu sunnah dan telah lewat waktuya, dan tidak mengangkat tangan pada takbir-takbir tambahan pada kedua rakaat di shalat ied dan shalat istisqa'.
  • Disunnahkan bagi imam menasihati wanita dalam khutbahnya, mengingatkan mereka akan kewajibannya, dan menganjurkan mereka bersedekah.
  • Siapa yang mendapatkan shalat bersama imam sebelum salam pada shalat ied



([1])  Sunan Abu Daud no (1422), Sunan Nasa'I no (1712).
([2])  Shahih Bukhari no (996), Shahih Muslim no (745).
([3])  Shahih Muslim no (746), Sunan Nasa'I no (1713).
([4])  Shahih Bukhari no (1178), Shahih Muslim no (721).
([5])  Shahih Muslim no (755).
([6]) HR. Baihaqi no (3144), Irwa’ ghalil no (428)
([7])  Shahih Muslim no (2720)
([8])  Shahih Muslim no (2722)
([9])  Sunan Abu Daud no (1427) Sunan tirmidzi no (3566)
([10]) Shahih Muslim no (746)
([11])  Shahih bukhari no (2009), shahih Muslim no (759)
([12])  Shahih bukhari no (1147)
([13])  Shahih Bukhari no (1138), Shahih Muslim no (764)
([14])  Shahih Muslim no (736)
([15])  Sunan Abu Daud no (1375), Sunan tirmidzi no (806)

Sabtu, 27 Juli 2013

Keajaiban Al-Qur'an

Semua yang telah kita pelajari sejauh ini memperlihatkan kita akan satu kenyataan pasti: Al Qur'an adalah kitab yang di dalamnya berisi berita yang kesemuanya terbukti benar. Fakta-fakta ilmiah serta berita mengenai peristiwa masa depan, yang tak mungkin dapat diketahui di masa itu, dinyatakan dalam ayat-ayatnya. Mustahil informasi ini dapat diketahui dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masa itu. Ini merupakan bukti nyata bahwa Al Qur'an bukanlah perkataan manusia.
Al Qur'an adalah kalam Allah Yang Maha Kuasa, Pencipta segala sesuatu dari ketiadaan. Dialah Tuhan yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Dalam sebuah ayat, Allah menyatakan dalam Al Qur'an "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (Al Qur'an, 4:82) Tidak hanya kitab ini bebas dari segala pertentangan, akan tetapi setiap penggal informasi yang dikandung Al Qur'an semakin mengungkapkan keajaiban kitab suci ini hari demi hari.
Apa yang menjadi kewajiban manusia adalah untuk berpegang teguh pada kitab suci yang Allah turunkan ini, dan menerimanya sebagai satu-satunya petunjuk hidup. Dalam salah satu ayat, Allah menyeru kita:
"Dan Al Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat." (Al Qur'an, 6:155)
Dalam beberapa ayat-Nya yang lain, Allah menegaskan:
"Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir." (Al Qur'an, 18:29)

"Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, maka barangsiapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya." (Al Qur'an, 80:11-12) 

Sabtu, 02 Maret 2013

Panduan Praktek Pengurusan Jenazah



MUKADIMAH




 











“Setiap yang bernyawa  akan  merasakan mati. Dan hanya pada hari kiamat  sajalah diberikan dengan  sempurna balasanmu.Barangsiapa  yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan.Kehidupan  dunia
 hanyalah kesenangan yang memperdaya

( Q.S Ali Imran : 185)















TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH


1.        Alat dan bahan yang dipergunakan

alat & bahan
 









Adapun alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan jenazah adalah sebagai berikut:

þ  Kapas
þ  Dua buah sarung tangan untuk petugas yang memandikan
þ  Sebuah spon penggosok
þ  Alat penggerus untuk menggerus dan menghaluskan kapur barus
þ  Spon-spon plastik
þ  Shampo
þ  Sidrin (daun bidara)
þ  Kapur barus
þ  Masker penutup hidung bagi petugas
þ  Gunting untuk memotong pakaian jenazah sebelum dimandikan
þ  Air bersih
þ  Pengusir bau busuk dan  Minyak wangi
þ  Daun Sidr (Bidara)



2.     Menutup aurat si mayit

menutup aurat mayit
 









Dianjurkan menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.

3. Tata cara memandikan jenazah

memandikan mayit
 









Seorang petugas memulai dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya kecuali suami maupun istri, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk.
Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.
membersihkan mayit
 











Petugas yang memandikan jenazah hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke atas.

4.  Mewudhukan jenazah
Selanjutnya petugas berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu petugas me-wudhu-i jenazah tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.
5.   Membasuh tubuh jenazah
membasuh tubuh mayit
 










Setelah itu membasuh anggota badan sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan bahu kanannya, kemudian belahan dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.

mulai yg kanan
 










Selanjutnya petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan.

Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir agar baunya tidak hilang.

Dianjurkan agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali jika petugas yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan jenazah ini, petugas mengelapnya (menghandukinya) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).








Faedah dan Penjelasan

þ  Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal itu akan sangat merepotkan.
þ  Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat menunaikan haji.
þ  Orang yang mati syahid di medan perang tidak perlu dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
þ  Janin yang gugur, bila telah mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.






þ  Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit.
þ  Hendaklah petugas yang memandikan jenazah menutup apa saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, misalnya kegelapan yang tampak pada wajah si mayit, atau cacat yang terdapat pada tubuh si mayit dll.



























TATA CARA MENGKAFANI JENAZAH


1.        Kafan-kafan mesti sudah disiapkan setelah selesai memandikan jenazah dan menghandukinya
persiapan mengkafani
 











Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya.

2.          Mengkafani jenazah
Dibentangkan tiga lembar kain kafan, sebagiannya di atas sebagian yang lain. Kemudian didatangkan jenazah yang sudah dimandikan lalu diletakkan di atas lembaran-lembaran kain kafan itu dengan posisi telentang.
mengkafani mayit
 








Kemudian didatangkan hanuth yaitu minyak wangi (parfum) dan kapas. Lalu kapas tersebut dibubuhi parfum dan diletakkan di antara kedua pantat jenazah, serta dikencangkan dengan secarik kain di atasnya (seperti melilit popok bayi).

Kemudian sisa kapas yang lain yang sudah diberi parfum diletakkan di atas kedua matanya, kedua lubang hidungnya, mulutnya, kedua telinganya dan di atas tempat-tempat sujudnya, yaitu dahinya, hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, ujung-ujung jari kedua telapak kakinya, dan juga pada kedua lipatan ketiaknya, kedua lipatan lututnya, serta pusarnya. Dan diberi parfum pula antara kafan-kafan tersebut, juga kepala jenazah.

Selanjutnya lembaran pertama kain kafan dilipat dari sebelah kanan dahulu, baru kemudian yang sebelah kiri sambil mengambil handuk/kain penutup auratnya. Menyusul kemudian lembaran kedua dan ketiga, seperti halnya lembaran pertama. Kemudian menambatkan tali-tali pengikatnya yang berjumlah tujuh utas tali. Lalu gulunglah lebihan kain kafan pada ujung kepala dan kakinya agar tidak lepas ikatannya dan dilipat ke atas wajahnya dan ke atas kakinya (ke arah atas). Hendaklah ikatan tali tersebut dibuka saat dimakamkan. Dibolehkan mengikat kain kafan tersebut dengan enam utas tali atau kurang dari itu, sebab maksud pengikatan itu sendiri agar kain kafan tersebut tidak mudah lepas (terbuka).
mengkafani mayit 2 mengikat kain kafan
 









TATA CARA MENSHOLATKAN JENAZAH

1.  Niat melakukan shalat Jenazah dengan 4 kali takbir.
Niatnya: (untuk mayit laki-laki)
Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.

Artinya:  Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.
Niat (untuk mayit perempuan)
Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
2.    Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
 





3.  Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim wa ‘allaa aali Ibrahim. Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibrahim wa ‘alaa aali Ibrahim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.
Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”

4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”
Jika mayit perempuan di baca :
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) (HR. Muslim 2/663)
 





Untuk lebih lengkapnya membaca :

اَللَّهِمَّ اغْفِرْلَهُ (هاَ) وَارحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (هَا) وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرْدٍ وَنَقِّهِ (هَا) مِنَ اْلخَطَايَا كَمَايُنَقَّي الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مَنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا) وَقِهِ (هَا) فِتْنَةَ اْلقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ (رواه مسلم)
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia dan luaskanlah tempat kediamannya. Bersihkanlah ia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah ia dari dosa, sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada rumahnya dahulu, dan gantilah kaum keluarganya, dengan yang lebih baik dari kaum keluarganya dahhulu, dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR. Muslim)
5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
 





6. Kemudian setelah salam membaca:







As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.




Hal-hal sunah dalam Salat Jenazah
þ   Mengangkat tangan ketika mengucapkan emapt takbir. Sabda Rasulullah SAW:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يرْفَعُ يَدَيْهِ عَلَي كُلِّ تَكْبِيْرَاتِ اْلجَنَازَاةِ (رواه البيهقي)
Artinya: “Dari Ibnu Umar, Sesungguhnya Nabi SAW mengangkat kedua tangannya, pada semua takbir salat jenazah (HR. al-Baihaqy)
þ  Israr yaitu merendahkan suara bacaan salat
þ  Membaca Ta’awuz
þ  Hukum shalat jenazah fardhu kifayah, salat jenazah boleh dikerjakan secara munfarid jika tidak memungkinkan untuk berjamaah, namun ada yang berpendapat bahwa jika dilakukan sendiri maka akan menyebabkan gugurnya shalat jenazah (Kitab ahkanul al-Junaiz: 125). Diutamakan berjamaah karena hukumnya wajib (ahkanul janaiz: 202).
þ  Wanita yang bergama Islam boleh dan sah menyalatkan jenazah.
 








TATA CARA MENGUBURKAN JENAZAH

1.          Disunnahkan membawa jenazah dengan usungan jenazah yang di panggul di atas pundak dari keempat sudut usungan.
mengusung jenazah
 








2.          Disunnahkan menyegerakan mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi. Para pengiring tidak dibenarkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarangnya.

3.          Disunnahkan mendalamkan lubang kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar baunya tidak merebak keluar. Lubang kubur yang dilengkapi liang lahad lebih baik daripada syaq.
liang kubur
 








Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
lahad & syaq“Liang lahad itu adalah bagi kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal. 145).
jenazah siap dikubur
 








Lahad adalah liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf U memanjang).

4.     Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.
mengangkat jenazah
 













5.     Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan di dalam kubur.
memasukkan ke kubur
 











6.          Jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan lalu diturunkan ke dalam liang kubursecara perlahan. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
7.          Petugas yang memasukkan jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan: “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam).” ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
memiringkan mayit
 









8.        Disunnahkan membaringkan jenazah dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.
9.        Tidak perlu meletakkan bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah dijelaskan.
menutup mayit dgn bata
 












10.     Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari atasnya (agak samping).
menutup dgn tanah liat 







11.       Lalu sela-sela batu bata-batu bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk sekaligus untuk menguatkannya.
mengurug
 








12.       Disunnahkan bagi para pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas jenazah tersebut.

13.       Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (HR. Bukhari).
pemakaman
 








14.       Kemudian ditaburi dengan batu kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206). Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.

15.       Haram hukumnya menyemen dan membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)

16.        Kemudian pengiring jenazah mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.